Pages

Saturday, February 19, 2011

Hollywood Menghentikan Distribusi Filmnya ke Indonesia

Kabar mengejutkan datang dari bisnis perfilman di Indonesia, Motion Picture Association (MPA) memutuskan untuk menghentikan distribusi film Hollywood ke Indonesia. Hal ini memang cukup mengejutkan dan mengecewakan bagi para pecinta film asing. Bahkan tak hanya film Hollywood saja yang memberhentikan distribusi filmnya, sebut saja Bollywood dan juga film Mandarin. Hal ini disebabkan karena keputusan Dirjen Bea Cukai yang memberlakukan bea masuk atas hak distribusi, dan kebijakan konyol macam ini hanya ada di Indonesia. Sebenarnya bagi pihak MPA, tak masalah bagi mereka untuk merogoh kocek lebih dalam, namun yang menjadi masalahnya adalah ketidak laziman kebijakan yang telah disebutkan diatas tadi. Sekedar informasi, tak ada negara di belahan dunia ini (kecuali Indonesia) yang memberlakukan bea masuk atas hak distribusi film impor.
Tapi sampai postingan ini diterbitkan, film-film asing masih ditayangkan secara normal di semua bioskop. Namun kabarnya, tak lama lagi film asing yang sudah beredar akan ditarik, walhasil hanya film domestik saja yang mengisi layar lebar di tanah air ini. Padahal akan ada beberapa film yang sudah ditunggu-tunggu para movie mania, sebut saja Pirates Of The Caribbean: On Stranger's Tide, Transformers: The Dark Of The Moon, The Dark Knight Rises, Kung Fu Panda: The Kaboom of Doom, dan masih banyak seabreg film Hollywood lainnya yang siap dirilis. Mungkin kita hanya bisa gigit jari sementara movie mania di negara lain bisa menontonnya dengan antusias.
Kebijakan semacam ini hanya akan menimbulkan banyak sisi negatif, tak menutup kemungkinan para movie mania akan beralih ke VCD atau DVD bajakan, atau bagi yang doyan browsing bisa mencari link-link download film gratis, tapi yang jelas kegiatan pembajakan film akan semakin berkembang pesat. Tapi ada sisi positifnya juga, hal seperti ini bisa dimanfaatkan bagi para sineas Indonesia, pintu mereka untuk berkarya semakin terbuka lebar. Namun tetap saja, bagi para pecinta film asing hanya akan menghadirkan kekecewaan.
Kita berdo'a saja, semoga Dirjen Pajak mau berubah pikiran dan berbaik hati mencabut kebijakan konyolnya. Dan kita do'akan juga agar mereka (Orang-orang pajak) bisa berpikir bahwa kebijakan macam ini hanya bisa menambah pelanggaran, seperti pembajakan, dan lain-lain. Kecuali kalau mereka bisa memberikan alternatif lain agar film asing tetap bisa dinikmati para movie mania.

Sumber: Detik & 21 Cineplex

No comments:

Post a Comment